13 Juli 2012

Pemkab Mulai Terapkan

0 Comments

PASIR PENGARAYAN-Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau mulai menerapkan  penggunaan Bahasa Melayu dalam agenda resmi pemerintahan.

Itu terlihat dalam pengajian bulanan jamaah Naqsabandiyah, Rabu (4/7), di Surau Suluk Istokomah, Rambah Hilir.

Dikatakan Bupati, H Achmad, aplikasi penggunaan Bahasa Melayu Riau adalah tindak lanjut Peraturan Bupati (Perbup) tentang penggunaan Bahasa Melayu sebagaimana diusulkan Musyawarah Kerja Daerah Lembaga Adat Melayu Riau tanggal 13 Juni 2012.

Menurut Bupati, dirinya tidak merasa canggung berkomunikasi  berbahasa melayu dengan masyarakat yang hadir. Sebab, komitmen menjaga kelestarian budaya Melayu amat penting. Di samping membutuhkan komitmen, juga tindakan nyata untuk melestarikan adat budaya Melayu. 

Untuk menjaga konsistensi Perbup tersebut, Pemkab telah menetapkan hari Rabu sebagai hari wajib penggunaan Bahasa dan busana Melayu dalam setiap agenda resmi pemerintah daerah, serta di sekolah-sekolah. Tujuannya, generasi muda Melayu tidak kehilangan jati diri sebagai pewaris budaya Melayu," kata Bupati.


Situs Berita Aktual Padang , Riau dan Kepri

0 Comments:

Posting Komentar