13 Juli 2012

Dewan Masih Bahas Ranperda Perubahan Persemai

0 Comments
DUMAI-Rencana perubahan status Perusahaan Daerah Pelabuhan Dumai Bersemai Riau menjadi Perseroan Terbatas (PT), hingga kini masih dalam penggodokan Dewan. Dengan perubahan status itu, diharapkan perusahaan milik daerah itu akan terus berkembang lebih baik lagi. 
Perkembangan itu dituturkan Kabid Perhubungan Laut pada Dinas Perhubungan (Dishub) Dumai Provinsi Riau, Sudibyo, Jumat (6/7). Dikatakan, sejak tahun 2011 silam, Dishub Dumai telah mengusulkan perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Pelabuhan Dumai Bersemai sebagai tindak lanjut dari rencana itu.

"Setelah mendapat restu dari DPRD Dumai lewat sidang paripurna, pemerintah mendaftarkan ke notaris demi pengakuan hukum," terangnya. 

Dijelaskannya, penggantian status Persemai menjadi PT bersifat wajib untuk pengembangan usaha pelabuhan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan berstatus PT, pemerintah daerah dapat mengelola pelabuhan seluas-luasnya dengan bermodalkan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga dapat meminjam dana ke bank untuk pembelian alat-alat operasional Persemai. Selama ini alat-alat operasional tersebut masih didapat dari pihak luar.

Saat ini, untuk meminjam uang ke bank dengan status perusahaan daerah tidak akan diakomodir. Sedangkan untuk perluasan usaha secera optimal dibutuhkan dana yang besar guna membeli kapal dan alat-alat operasional.
"Sejauh ini alat-alat operasional Persemai masih didapat dari pihak luar. Jadi biaya yang dikeluarkan untuk itu cukup besar. Bandingkan jika punya alat sendiri. Karena itu, kita mengharapkan DPRD untuk menggesa perda tentang penetapan status Persemai menjadi PT," terangnya.

Sebelumnya, DPRD telah melakukan studi banding ke Kota Cilegon, Provinsi Banten untuk mengambil perbandingan. Sebab, sejauh ini daerah di Pulau Jawa tersebut dinilai telah berhasil meningkatkan potensi PAD dengan usaha di kepelabuhanan oleh Perusda yang berubah status PT.

Sejak beroperasi tahun 2006 silam, Persemai memiliki kekayaan aset lebih kurang sebesar Rp8 miliar dengan kepemilikan saham sepenuhnya milik Pemko Dumai.


Situs Berita Aktual Padang , Riau dan Kepri

0 Comments:

Posting Komentar