20 Maret 2012

Green City Riau Super Block Ramah Lingkungan

0 Comments
Lakukan Kajian Lingkungan Libatkan Sejumlah Intansi

PEKANBARU - Green City merupakan superblock terbesar di Sumatera yang menjadi new icon di Pekanbaru Riau dibangun dengan konsep ramah lingkungan. Di kawasan yang akan menjadi kebanggaan Kota Pekanbaru itu akan berdiri shopping mall, apartment dan office tower. Untuk mewujudkan konsep tersebut dilakukan Kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang melibatkan sejumlah intasi terkait di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (25/1).

green city

ramah lingkungan

riau

Kegiatan mengkaji Amdal tersebut dihadiri berbagai instansi lintas sektor, di antaranya, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Pekanbaru, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru. Begitu juga dengan berbagai tim ahli, diantaranya, Tim Ahli Perencanaan Pembangunan, Mardianto Manan, Tim Ahli Sosial Ekonomi Budaya Masyarakat, Auda dan Tim Ahli dari Kesehatan, Daryono.

Presiden Direktur Basko Group, H Basrizal Koto, melalui Pemrakarsa Green City, H Dheni Kurnia menyatakan kesiapan membangun Green City Superblock tersebut. Dinamakan superblock karena terdiri dari mall, apartment, office tower. Untuk persiapannya telah dilakukan kajian Amdal dengan mengundang berbagai instasi. Dalam pembahasan tersebut ada berbagai masukan dan pihak Green City siap untuk mengakomodir masukan tersebut.

"Kita siap untuk membangun Green City yang ramah lingkungan. Dalam pembangunan menggunakan bor hidrolik yang ramah lingkungan sehingga tidak ribut. Juga segala persiapan telah dilakukan, begitupun dengan kajian Amdal sebagai persiapan pembangunan. Segala masukan dari instansi, tim ahli akan dimasukan dalam laporan Amdal, baik itu kajian lalu lintas dan masukan lainnya," ungkapnya, Rabu (25/1).

Dikatakan Dheni lagi, Green City merupakan superblock terbesar di Sumatera yang menjadi new icon di Pekanbaru. 
Kesiapan Green City dalam melakukan pembangunan juga dikatakan Kabid Tata Lingkungan dan Amdal Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pekanbaru, Asdi Abbas. Dia mengatakan, sebelum pembangunan dilakukan, perlu dilakukan kajian Amdal yang ditujukan untuk meminalisir dampak lingkungan dan dalam kajian tersebut dihadirkan sejumlah instansi terkait dan berbagai tim ahli.

"Setiap pembangunan mempunyai dampak terhadap lingkungan, hanya saja bagaimana dampak tersebut dapat dilakukan minimalisir seminim mungkin, sehingga dilakukan kajian Amdal. Semua masukan dari instansi dan ahli dalam rapat pembahasan Amdal tersebut sangat diperlukan," ungkap Asdi yang juga pemimpin rapat .

"Dalam laporan perbaikan tersebut diberikan waktu sebulan, Saya yakin tim yang tergabung untuk membangun Green City dapat menyelesaikan laporan Amdal, yang merupakan perbaikan dari berbagai instansi terkait dan tim ahli," ujarnya lagi.
Hal senada juga diungkapkan Tim Ahli Perencanaan Pembangunan, Mardianto Manan. Dia menuturkan, sebelum dilakukan pembangunan Green City, perlu dilakukan kajian Amdal.

Dalam kajian Amdal tersebut dihadiri berbagai lintas sektor terkait. "Masukan dari instansi tersebut akan dilakukan perbaikan laporan. Laporan perbaikan tersebutlah yang akan menjadi dokumen resmi Rencana Kelola Lingkungan (RKL)," ungkapnya.

Dikatakan Mardianto, kajian Amdal dilakukan untuk mengkaji dampak lingkungan yang timbul dalam pembangunan sehingga dikaji untuk diminimalisir. Selain dampak lingkungan, pembangunan Green City tersebut nantinya juga akan memberikan dampak yang cukup besar bagi Pekanbaru, karena dapat meningkatkan PAD Pekanbaru, selain itu juga dapat menyerap banyak tenaga kerja. (Rudi Yanto / psh)


Situs Berita Aktual Padang , Riau dan Kepri

0 Comments:

Posting Komentar