20 Februari 2012

Republik Indonesia Seharusnya Wajibkan Tabungan Hunian Rumah & Apartemen

0 Comments
Indonesia sudah seharusnya memiliki aturan yang mewajibkan warga memiliki tabungan perumahan dalam bentuk hunian Apartemen ataupun bentuk hunian lainnya untuk mengatasi kebutuhan tempat tinggal. Tabungan Wajib untuk perumahan dan hunian ini sudah diterapkan oleh negara- negara tetangga seperti Malaysia, Singapura dan Cina

Berdasarkan hitungan Realestate Indonesia (REI) total kebutuhan rumah per tahun bias mencapai 2,6 juta unit, yang di dorong oleh pertumbuhan penduduk.
Jalan yang paling tepat, perlu adanya Tabungan Wajib Perumahan ( TWP). Tabungan Wajib Perumahan ini berazas Gotong Royong. Warga negara yang mampu membantu yang kurang mampu, sehingga tidak membebani APBN.

Di Singapura setiap warga negara yang berumur di bawah 55 tahun harus menyisihkan sekitar 25 persen dari total pendapatannya untuk berbagai kebutuhan termasuk perumahan.

Dan Pekanbaru Riau sebagai salah satu provinsi terdekat dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia dan sebagai West Gate of Indonesia dengan negara tetangga sebaiknya sudah mulai menjalan hal seperti ini.

Semoga Republik Indonesia dapat lebih tanggap akan kebutuhan warga masyarakatnya dari hari ke hari (psh)


Sumber : Haluan Riau Sabtu 18 Februari 2012 dan Berbagai Sumber lainnya

Situs Berita Aktual Padang , Riau dan Kepri

0 Comments:

Posting Komentar