PEKANBARU – Provinsi Riau baik itu Riau Daratan ataupun Riau Kepulauan (Kepri) dan Kota Pekanbaru
khususnya yang notabene secara fisik geografikal merupakan provinsi
paling barat Indonesia yang berhimpitan langsung dengan Negara Tetangga
yakni Malaysia dan Singapura. Hal ini merupakan nilai positif bagi
Indonesia dimana Pekanbaru Riau merupakan West Gate of Indonesia
dalam interaksi dan hubungan langsung dengan negara tetangga untuk
memajukan perekonomian dan devisa yakni Jasa dan Perdagangan.
Sehubungan dengan benefit dari kontur Geografikal tersebut,
sistematis prosedural pemerintahan pun manjadi tolak ukur dalam alur
sistematis pengambilan kebijakan dalam hal ini sebagai salah satu
contohnya adalah pemilihan kepala pemerintahan di tingkayt provinsi.
Rancangan undang- undang pemilihan gubernur oleh DPRD provinsi
ditargetkan rampung akhir tahun 2012 ini. Provinsi Riau diperkirakan
akan menjadi provinsi percontohan dalam penerapan undang- undang baru
tersebut.
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya memang telah
mengusulkan pemilihan gubernur di dikembaikan ke DPRD. Namun untuk
pemilihan bupati dan Walikota masih tetap dilakukan secara langsung.
Dalam penerapan undang- undang tersebut Provinsi Riau termasuk akan dijadikan Provinsi Percontohan “Provinsi Riau akan menggelar pemilihan gubernur tahun 2013, jika undang- undang itu rampung tahun ini, kita bisa menjadikan Provinsi Riau menjadi Provinsi percontohan dalam penerapan undang – undang tersebut”
Sumber : Haluan Riau dan Sumber Lainnya Selasa 7 Februari 2012
Situs Berita Aktual Padang , Riau dan Kepri
0 Comments:
Posting Komentar