Mafia BBM Terus Berlangsung
Karimun (HK) - Petugas patroli Bea dan Cukai (BC) Kanwil IV DJBC Tanjungbalai Karimun berhasil mengagalkan penyelundupan 650 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar senilai Rp422,5 juta, Sabtu (8/9)
Informasi yang diperoleh Haluan Kepri menyebutkan, Kapal patroli BC 1002 yang dipimpin Herry Koesnadi dari Kanwil IV DJBC Tipe Khusus Tanjungbalai Karimun menangkap Kapal tanker MT Admiralty yang diduga terlibat kasus 'kencing minyak' (pemindahan BBM secara ilegal). Barang bukti minyak hendak diselundupkan ke Tugboat (TB) Sigasiga berbendera Indonesia asal Batam dengan nakhoda Rudi.
Menurut sumber, MT Admiralty yang merupakan kapal asing dari Basseterre, Negara Federasi Saint Kitts and Nevis, dinakhodai Aung Htut, warga negara Myanmar, disergap petugas di Perairan Pulau Seraya pada koordinat 01-07-837 North/ 103-54-306 East.
Kapal tersebut kini telah dibawa ke Pelabuhan Ketapang, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Selasa (11/9), bersama 11 anak buah kapal (ABK), termasuk nakhoda. Sembilan warga asing dan dua orang warga negara Indonesia.
Meski belum ada keterangan resmi dari Kanwil IV DJBC Tanjungbalai Karimun terkait penangkapan kapal kencing solar untuk kesekian kalinya ini, namun sumber internal di Kanwil IV DJBC membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Hal ini juga diperkuat dengan adanya barang bukti Kapal tanker MT Admiralty yang lego jangkar sekitar 500 meter dari Pelabuhan Ketapang, markas Kanwil BC Tanjungbalai Karimun, kemarin (11/9).
Namun pejabat Kanwil IV DJBC Tanjungbalai Karimun masing-masing Kasi Operasi Kanwil IV DJBC Tipe Khusus Tanjungbalai Karimun, Andhi Pramono dan Kabid Penyidikan dan Barang Bukti Kanwil IV DJBC Tanjungbalai, Budi Santoso sampai saat ini belum bersedia memberikan keterangan resmi seputar penangkapan.
Ketua LSM Kiprah, Jhon Saputra ketika dikonfirmasi seputar penangkapan mengatakan, praktek penyelundupan BBM terutama jenis solar dan bensin di Kepulauan Riau masih terus terjadi dan sulit dihentikan.
“Ini merupakan satu bukti bahwa mafia BBM di Kepri masih ada dan sulit dihentikan dan sudah melibatkan jaringan yang sangat luas,” ujar Jhon.
Jhon meminta aparat penegak hukum pusat turun tangan mengungkap para “pemain” minyak ilegal terutama solar subsidi yang berlangsung sejak lama.
”Aparat hukum pusat harus turun tangan mengingat praktik penyelewengan solar dan bensin ibarat lingkaran setan yang sulit diberantas jika hanya dilakukan aparat di daerah,” tegas Jhon.
Mafia BBM di Kepri kata Jhon, melibatkan jaringan di luar negeri seperti Singapore dan Malaysia . Mereka menggunakan berbagai macam modus, mulai dari praktik 'kencing minyak' dari kapal-kapal tugboat hingga penyelewengan solar bersubsidi di stasiun pengisian bahan bakar (SPBB) terapung.
Jhon juga sangat menyayangkan dari beberapa kasus tangkapan kapal kencing minyak yang sudah ada tindak lanjut proses hukumnya banyak yang tidak jelas dan diam.
“Kasus terakhir yang saya cermati proses hukum perkara penyelundupan 5.200.000 liter atau 5.200 kilo liter bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak bakar (marine fuel oil/MFO) senilai Rp34.143.200.000 yang dilakukan oleh kapal tanker MT Soechi Anindya GT 3259 No946/Ba, berbendera Indonesia secara ilegal ke lambung MT Fulfill No7714032, berbendera Mongolia di perairan Tanjung Kedabu, Meranti, Riau, Jumat (9/12) di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau pun tidak jelas seperti apa,” ungkap Jhon.
Situs Berita Aktual Padang , Riau dan Kepri
Situs Berita Aktual Padang , Riau dan Kepri
0 Comments:
Posting Komentar