Rp 72 M Dibagi Dua
TANJUNGUBAN (HK) - Kawasan wisata Lagoi menjadi rebutan dua daerah di Kabupaten Bintan yang akan di mekarkan menjadi kabupaten. Pasalnya Lagoi ini masuk dalam dua wilayah yang akan di mekarkan, yakni Bintan Utara dan Bintan Timur Kepri.
Lagoi juga merupakan kawasan wisata yang menjanjikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pertahun mencapai Rp75 miliar. PAD ini bersumber dari kunjungan turis kedaerah tersebut long stay di Bintan Lagoon Resort sekitar 40 persen, dan 60 persen lain menyebar di hotel lainnya, seperti hotel Nirwana, Banyan Tree, Angsana , Club Med, dan Ria Bintan Kepulauan Riau.
Jumlah PAD Rp72 miliar ini masih akan meningkat lagi, karena Lagoi masih bisa dikembangkan, seperti di kawasan Kampung Senggiling, Desa Sri Bintan, Desa Pengudang, Desa Malang Rapat dan Desa Berakit.
"Untuk dua Kabupaten baru ini sebagai pemisahnya adalah jalan yang sudah ada saat ini," ujar Bupati Bintan Ansar Ahmad pada acara halal bi halal Badan Perjuangan Pemekaran Kota Bintan Bagian Utara (BP2KB2U), di Tanjunguban, beberapa hari lalu.
Sementara Salah seorang Konsultan dari PT Sinergi Visi Utama asal Yogyakarta, Sulaksono, mengatakan ia bersama dengan Ahmad Nurmadi, serta Suranto dan tim kecil pembentukan Kabupaten sudah mempresentasikan hasil kajiannya di hadapan Bupati.
"Untuk menjadi Kota Bintan Utara itu susah, karena untuk menjadi satu kabupaten itu syaratnya harus memiliki 5 kecamatan," kata Sulaksono. Disarankan dia, sebaiknya sebelum di mekarkan Pemkab Bintan terlebih dahulu menghitung PAD per kecamatan sehingga modal awal pemekaran terhitung berapa riilnya sejak awal pemekaran. (Rofik)
Situs Berita Aktual Padang , Riau dan Kepri
Situs Berita Aktual Padang , Riau dan Kepri
0 Comments:
Posting Komentar